Wanita di Bandung Jual 21 Senpi Ilegal Titipan Suami, Penyuplai Diburu

    Wanita di Bandung Jual 21 Senpi Ilegal Titipan Suami, Penyuplai Diburu

    Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap wanita berinisial HSL atas kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Polisi mengungkap HSL dapat senpi-senpi itu dari bisnis suaminya berinisial PKL yang kini sudah dijebloskan ke penjara.

    Dilansir detikJabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kepemilikan senpi ilegal ini terbongkar setelah petugas menerima informasi pengiriman senjata dari Cilincing, Jakarta Utara, menuju Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (25/3/2024) lalu. Senpi tersebut diduga akan diperjualbelikan oleh tersangka HSL.

    "Tersangka HSL telah memiliki senjata api dan amunisinya yang merupakan titipan dari suaminya sendiri yang bernama PKL dari bulan Agustus 2023 atau hampir setahun, " kata Jules saat merilis kasus di Mapolda Jabar, Rabu (27/3).

    Suami HSL, PKL, saat ini sudah dijebloskan ke Lapas Cipinang atas kasus kepemilikan senjata ilegal. Dari hasil pemeriksaan, PKL pun mengakui sudah menjual puluhan senjata ilegal tersebut beserta dengan amunisinya.

    Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami siapa yang menyuplai senpi ilegal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, HSL mengakui telah menjual sebanyak 21 pucuk senjata berbagai jenis.

    "HSL sudah menjual senjata ini, 21 senjata. Kami akan dalami siapa yang menyuplainya, dari mana dan akan dikirimkan ke mana, " pungkasnya.


    Sumedang

    Sumedang

    Artikel Sebelumnya

    Pasar Gratis Dalam Rangka Gebyar Ramadhan...

    Artikel Berikutnya

    Desa Cimanintin Sumedang Dikunjungi Kapolres...

    Berita terkait

    Kapolres Sumedang dan Forkopimda Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024 di Halaman Mako Polres Sumedang
    Kunjungan Kerja Waka Polda Jabar ke Pos Pam Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2024 Polres Sumedang
    Kapolres Sumedang dan Ketua Bhayangkari Cabang Sumedang Memeriksa Kesiapan Personel Ops Ketupat Lodaya 2024 di 5 Pospam Kabupaten Sumedang
    Kapolres Sumedang dan Pj. Bupati Sumedang Lepas 432 Jemaah Haji Gelombang I yang tergabung dalam Kloter 8 Asal Kab. Sumedang tahun 1445 H / 2024 M
    Wanita di Bandung Jual 21 Senpi Ilegal Titipan Suami, Penyuplai Diburu
    Kapolres Sumedang dan Pj. Bupati Sumedang Lepas 432 Jemaah Haji Gelombang I yang tergabung dalam Kloter 8 Asal Kab. Sumedang tahun 1445 H / 2024 M
    Kapolres Sumedang dan Forkopimda Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024 di Halaman Mako Polres Sumedang
    Kapolres Sumedang Cek Langsung Kesiapan Personel Pos Pengamanan Lebaran  2024
    Kapolres Sumedang dan Pejabat Utama Polres Bersama Yonif 301/PKS Gelar Latihan Menembak Bersama
    Kapolres Sumedang Jalin Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan Serikat Buruh Menjelang May Day
    Wanita di Bandung Jual 21 Senpi Ilegal Titipan Suami, Penyuplai Diburu
    Kanit binmas Polsek Tanjungkerta menghadiri giat pekan kreativitas SMPN 1 Tanjungkerta
    Bhabinkamtibmas Bersama Warga Binaan Melaksanakan Giat Gotong – Royong.
    Kapolres Sumedang Terima Kunjungan MENKO PMK Di Tol Cisumdawu
    Kapolres Sumedang dan Ketua Bhayangkari Cabang Sumedang Memeriksa Kesiapan Personel Ops Ketupat Lodaya 2024 di 5 Pospam Kabupaten Sumedang

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka
    Tesla: Dari Inovasi Kendaraan Listrik Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan

    Tags